Operasi Zebra 2010
Roda Dua, 'Raja Pelanggar' Lalu Lintas
Kamis, 11 November 2010 | 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki hari ke-3 digelarnya Operasi Zebra 2010, ribuan pelanggaran telah berhasil ditindak oleh Polda Metro Jaya. Dari angka-angka tersebut pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor masih mendominasi hingga hari ini, Rabu (10/11/2010).
Dari 4.260 yang ditindak khusus hari ini, 2.761 nya "disumbang" oleh penggendara roda dua. Jenis pelanggarannya yang masih mendominasi adalah, melawan arus (657 kasus), tidak memakai helm (476), dan melanggar traffic light (298).
Selain sepeda motor, petugas kepolisian juga masih terus melakukan penertiban pada para awak angkutan umum yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jumlah tindak pelanggaran untuk angkutan umum mencapai 947 kasus.
Bentuk-bentuk pelanggarannya seperti menaikkan/menurunkan penumpang di sembarang tempat serta memarkir kendaraan bukan pada tempatnya masih menjadi pelanggaran yang sering dijumpai petugas. Untuk hari Rabu kemarin, ada 402 dan 305 kasus.
Untuk hasil keseluruhan sendiri sejak hari pertama hingga kini jumlah pelanggaran lalu lintas yang sudah berhasil dijaring pihak Polda Metro Jaya mencapai 12.946 kasus. Angka-angka ini sudah mencakup kategori sasaran lainnya seperti kendaraan roda empat (pribadi) dan angkutan barang.
Beberapa titik lokasi yang dijadikan target Operasi Zebra antara lain perempatan Slipi, wilayah Ambasador Kuningan, Semanggi, kawasan Simpang Lima Senen, Perempatan Coca-cola, Lebak Bulus, dan Jalan Daan Mogot. Daerah-daerah tersebut dianggap sebagai titik yang rawan sekali terjadi kemacetan.
Diharapkan dengan adanya operasi ini kesadaran masyarakat tentang berlalu lintas bisa terus semakin diperbaiki. Dalam arti, patuh tidak hanya bila ada petugas saja, namun ketika tidak ada petugas pun masih akan tetap sama.
Dari 4.260 yang ditindak khusus hari ini, 2.761 nya "disumbang" oleh penggendara roda dua. Jenis pelanggarannya yang masih mendominasi adalah, melawan arus (657 kasus), tidak memakai helm (476), dan melanggar traffic light (298).
Selain sepeda motor, petugas kepolisian juga masih terus melakukan penertiban pada para awak angkutan umum yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jumlah tindak pelanggaran untuk angkutan umum mencapai 947 kasus.
Bentuk-bentuk pelanggarannya seperti menaikkan/menurunkan penumpang di sembarang tempat serta memarkir kendaraan bukan pada tempatnya masih menjadi pelanggaran yang sering dijumpai petugas. Untuk hari Rabu kemarin, ada 402 dan 305 kasus.
Untuk hasil keseluruhan sendiri sejak hari pertama hingga kini jumlah pelanggaran lalu lintas yang sudah berhasil dijaring pihak Polda Metro Jaya mencapai 12.946 kasus. Angka-angka ini sudah mencakup kategori sasaran lainnya seperti kendaraan roda empat (pribadi) dan angkutan barang.
Beberapa titik lokasi yang dijadikan target Operasi Zebra antara lain perempatan Slipi, wilayah Ambasador Kuningan, Semanggi, kawasan Simpang Lima Senen, Perempatan Coca-cola, Lebak Bulus, dan Jalan Daan Mogot. Daerah-daerah tersebut dianggap sebagai titik yang rawan sekali terjadi kemacetan.
Diharapkan dengan adanya operasi ini kesadaran masyarakat tentang berlalu lintas bisa terus semakin diperbaiki. Dalam arti, patuh tidak hanya bila ada petugas saja, namun ketika tidak ada petugas pun masih akan tetap sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar